Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Minggu , 7 Agustus 2016
gus-sholah

Gus Solah: Kalau Mau Kebiri Jangan Pakai Kimia, Potong Saja Selesai

BeritaPrima.com, Jombang - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Shalahuddin Wahid, atau biasa dipanggil Gus Sholah turut angkat bicara mengenai hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual itu. Menurut dia, permasalahan tersebut tidak hanya dari segi hukuman saja, namun juga terkait awal mula yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan kejahatan tersebut.

“Tapi hukum ini ada di hilir ya. Padahal masalahnya ada di hulu, di pangkalnya. Ini juga masalah,” kata Gus Sholah di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Jika demikian, lanjut Gus Sholah, berarti pendidikan, baik di sekolah, keluarga, atau pun masyarakat yang menjadi perhatian dan harus diperbaiki.

“Dan ini belum tersentuh dan menjadi tantangan bersama bagaimana mengatasi ini,” ujar dia.

Selain itu, adik kandung Gus Dur ini juga melihat hukuman kebiri dengan menggunakan zat kimia terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual banyak ditolak oleh sejumlah kalangan kedokteran. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses konstitusional yang ada.

“Yang saya baca dari kalangan kodekteran banyak menolak hukuman kebiri. Jadi kalau mau kebiri jangan pakai kimia, potong saja sudah selesai. Karena kalau pakai kimia itu yang saya baca banyak masalah, jadi banyak yang bersuara dari kalangan kedokteran,” ungkap Gus Sholah.

Cucu dari ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Asy’ari, itu menambahkan bahwa para pelaku kekerasan seksual sebagian besarnya merupakan orang yang pernah mendapatkan perlakuan sama. Dia meminta untuk pencegahan terhadap hal serupa agar tidak kembali terjadi, perlu ada peran serta semua lapisan masyarakat.

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *