Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Minggu , 21 Agustus 2016
pns_dki

Wow, ‘Take Home Pay’ Pegawai Tak Tetap DKI Capai Rp 4,7 Juta

BeritaPrima.com, Jakarta - Penghasilan bersih atau take home pay pegawai tidak tetap (PTT) DKI Jakarta saat ini dianggap jauh lebih baik. Setiap bulannya, PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan gaji Rp 4.747.500 hingga Rp 4.797.500.

“Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, Rabu (25/5/2016).

Sebagai perbandingan, untuk PNS golongan 2A dengan masa kerja 27 tahun, gaji pokoknya hanya Rp 2,9 jutaan. Sementara itu, PTT mendapatkan gaji pokok paling rendah Rp 2.247.500.

Meskipun demikian, lanjut dia, ada tambahan tunjangan tetap Rp 500.000 dan tunjangan peningkatan penghasilan sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *