BeritaPrima.com, Mojokerto - Keinginan Jatim untuk memiliki kampung rumah Majapahit dengan konsep khusus berupa rumah kerajinan hingga home stay sepertinya tak berjalan mulus.
Itu setelah pemanfaatan 296 rumah Majapahit di kawasan Trowulan Kabupaten Mojokerto ini tak jelas karena sebagian hanya dijadikan toko kelontong hingga salon kecantikan.
Dari pantauan yang dilakukan, rumah Majapahit itu tersebar di tiga desa di Kecamatan Trowulan. Untuk Desa Bejijong ada 200 rumah Majapahit, lalu di Desa Sentonorejo berdiri 46 unit, dan di Desa Jatipasar saat ini ada 50 unit rumah Majapahit.
Adapun anggaran yang digunakan adalah dana sharing antara APBD Jatim dan Kabupaten Mojokerto per 2014-2015 sebesar Rp 16,3 miliar.
Seperti penuturan Kristanti (23), seorang pemilik rumah Majapahit di Desa Bejijong. Karena konsep pemanfaatan yang belum jelas, dia memilih menggunakan bangunan berarsitektur Majapahit kuno itu untuk toko dan warung kopi.
“Kalau dari penjelasan pemerintah, ini bisa dipakai usaha apapun. Ini saya pakai untuk pracangan dan warung,” ujarnya, Senin (25/7/2016).
BeritaPrima.com Bicara Fakta