BeritaPrima.com, Jakarta - Menko Kemaritiman, Rizal Ramli menyebut proyek reklamasi Pulau G harus dibatalkan. Terlebih pulau proyek reklamasi termasuk dalam pelanggaran berat dan keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.
Namun, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land sebagai induk PT Muara Wisesa Samudera (MWS), Cosmas Batubara menyesalkan ucapan Rizal. Ia menolak telah dituduh melakukan pelanggaran berat.
“Projek ini (Pulau G) hanya salah satu dari hampir 40 proyek. Dalam pengalaman 40 tahun kami selalu profesional. Menko Rizal, kami keberatan atas pernyataan beliau bahwa kami melakukan pelanggaran berat,” ujar Cosmas kepada awak media di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
Sebaliknya, sebagai perusahaan publik, Cosmas menantang Rizal untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap PT MWS atau PT APL. Ia mengklaim, proyek reklamasi Pulau G dilakukan secara profesional dengan melibatkan konsultan asal luar negeri.
“Kami bekerja secara profesional. Setelah diberi izin kami memilih kontraktor profesional. Kami perusahaan publik, terbuka untuk diaudit,” sambungnya.
Alhasil, Cosmas meminta pemerintah untuk menggali informasi terlebih dahulu dari perusahaan.
“Kami dari grup menjelaskan posisi kami, terserah pemerintah apakah mengambil informasi yang kami sampaikan,” tandasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta