Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Selasa , 14 Juni 2016
Yuyuk-Priharsa3

Kasus Suap Reklamasi, KPK Tengah Bidik Pemberi Suap Lainnya

BeritaPrima.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dan mendalami penyuap lainnya dalam kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Termasuk para petinggi PT Agung Podomoro Land lain.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan dua pihak dari Agung Podomoro. Mereka yakni Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur dan Trinanda Prihantoro selaku personal assistant. Mereka diduga memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

“Saat ini, apakah ada pemberi lain dan penerima lain masih didalami,” ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna, Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2016).

Namun, Yuyuk enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal itu. Termasuk soal dugaan keterlibatan para petinggi di perusahaan properti milik Trihatma Kusuma Haliman itu.

Dalam proses penyidikan kasus ini, sejumlah pihak dari Agung Podomoro Land telah diperiksa penyidik KPK. Mereka diantaranya, Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang, Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land Cesar M Deal Cruz, dan Halim Kumala.

KPK juga telah memeriksa Karyawan PT Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati. Berlian diketahui juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Sementara Halim Kumala diketahui merupakan Chief Executive Officer Kencana Unggul Sukses. Perusahaan tersebut adalah salah satu anak perusahaan dari Agung Podomoro.

Yuyuk pun menyebut, pihaknya tengah menelisik dugaan bagi-bagi fee dari pengembang reklamasi di DPRD DKI dalam kasus ini. Namun, lagi-lagi, dia enggan bicara lebih jauh lantaran masuk dalam materi pemeriksaan.

“Sedang didalami oleh penyidik (soal bagi-bagi fee itu). Tidak bisa disampaikan hasil pemeriksaannya,” tukasnya.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro. (dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *