Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Rabu , 22 Juni 2016
mursi

Kedua Kalinya, Mantan Presiden Mesir Divonis Penjara Seumur Hidup

BeritaPrima.com, Kairo – Untuk kesekian kalinya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi. Kali ini, sanksi maksimal itu diberikan karena pria kelahiran 20 Agustus 1951 itu terbukti bersalah atas kasus spionase.

Kasus penyadapan tersebut terjadi semasa Morsi menjabat sebagai presiden kelima Mesir pada 2012 sampai 2013. Selain itu, ia terbukti telah membocorkan dokumen rahasia negara kepada badan intelijen asing.

Menurut penuturan pengacaranya, Abdel Moneim Abdel Maksoud, pengadilan mencabut dakwaan Morsi soal pembocoran dokumen rahasia negara kepada Qatar. Akan tetapi, dia tetap divonis hukuman seumur hidup karena keterlibatannya dalam memimpin pergerakan organisasi terlarang, seperti Hamas.

Presiden yang digulingkan dan telah dipenjara sejak 2013 ini, pada persidangan berbeda sudah mendapatkan vonis-vonis lain. Di antaranya, hukuman penjara 15 tahun karena mencuri dokumen rahasia negara, hukuman mati karena perannya dalam perusakan penjara dan penyerangan terhadap kantor polisi pada 2011.

Sebelum ini, mantan ketua partai Kebebasan dan Keadilan tersebut juga telah menerima hukuman seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun dalam dua persidangan lainnya. Demikian yang dilaporkan ABC Online, Senin (20/6/2016).

Turki dan Qatar dikabarkan mengecam putusan hakim memvonis Morsi dipenjara seumur hidup. Kedua negara tersebut diketahui memang menjadi pendukung utama Morsi, saat dia menggulingkan pemerintahan diktator Hosni Mubarak pada 2011.

Selain Morsi, pada Sabtu 18 Juni 2016, enam tersangka lain, termasuk tiga jurnalis Al Jazeera, diadili secara in absentia. Mereka diduga membantu Morsi mengirim dokumen rahasia negara ke Qatar. Para jurnalis Aljazeera yang dimaksud ialah Ibrahim Mohamed Hilal dan pria berkewarganegaraan Yordania, Alaa Omar Mohamed Sablan. Seorang lagi, yakni perempuan reporter bernama Asmaa Mohamed al Khatib dari agensi berita pro-Muslim. (aud)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *