BeritaPrima.com, Jakarta - Kejaksaan sampai sekarang masih mempelajari data aliran dana Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
|
Berita Terkait
|
“Lagi dipelajari (data PPATK)”, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Jakarta, Jumat.
Arminsyah menyebutkan data yang diterimanya merupakan transaksi sepanjang 2010 sampai 2014. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang baru, M Rum menyatakan kasus La Nyalla pihaknya menemukan adanya dana hibah yang sangat besar sekali masih ke rekening dua terpidana yang terdahulu.
“Termasuk ke rekening La Nyalla,” katanya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dana itu mengalir sampai ke keluarga, perusahaan termasuk rekening yang bersangkutan. “Hal ini yang sedang kita dalami,” tegasnya.
“Besaran dananya ratusan miliar rupiah,” katanya.
Ia juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan kasus La Nyalla itu dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena dananya mengalir ke beberapa bank. “Saat ini dalam tahap proses pembekuan rekeningnya,” katanya. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta