Kejati DKI: Berkas Perkara Jessica Alami Kemajuan
BeritaPrima.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27) ke Kejaksaan Tinggi. Menurut Kejati, berkas tersebut kini sudah mengalami kemajuan.
“Sekarang sudah banyak kemajuan keterangan dibanding berkas yang diberikan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Waluyo saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2016).
Sebab, ada beberapa tambahan keterangan yang disisipkan penyidik pada pelimpahan kali ini. Namun, Waluyo enggan membeberkan apa keterangan tambahan itu.
Hingga kini, berkas tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sampai saat ini masih diteliti, nanti kalau sudah dinyatakan lengkap atau belumnya akan dikabari lagi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, akibat pelimpahan berkas tahap ketiga itu pihaknya memperpanjang masa penahanan Jessica Kumala Wongso yang seharusnya berakhir pada 28 April 2016. Perpanjangan masa penahanan itu lantaran polisi yakin pelimpahan berkas kali ini bisa berujung pada berkas lengkap atau P21.
Sebab, dalam penyerahan berkas kali ini pihaknya sudah menambahkan 14 catatan kriminal yang dilakukan Jessica selama di Australia, dengan harapan poin itu bisa menambah keyakinan Jaksa agar sepemikiran dengan penyidik Polda Metro Jaya. (feb)

