BeritaPrima.com – Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke Kepolisian, karena memperkosa salah satu siswinya hingga hamil.
Perbuatan guru bejat bernama Wilfridus Nirwan itu terungkap, setelah korban kejahatan seksualnya, berinisial HJ, melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai.
Saat melapor, siswi yang duduk di kelas dua itu menceritakannya. Penderitaan HJ bermula pada awal Maret 2016, saat jam istirahat pertama sekolah sekira pukul 10.00 WITA. Modusnya, pelaku menyuruh korban menimba air di rumah teman pelaku bernama Ferdi Paje.
Menurut HJ, saat itu ia menolak suruhan pelaku, dengan alasan kakinya sedang sakit. Tetapi, pelaku terus mendesak dan malah mengantarkan korban dengan sepeda motor ke rumah yang maksud.
Saat tiba di rumah Ferdi, korban sudah merasa curiga. Karena rumah yang dituju itu sepi, pintunya tak dikunci. Ferdi Paje tak berada di dalam rumah. Saat itu, pelaku langsung membawa korban ke dalam salah satu kamar selanjutnya korban disuruh berbaring di atas tempat tidur.
“Saya sangat takut dan berusaha kabur. Namun, dicegah Pak Wilfridus. Dia cepat-cepat membuka semua pakaian saya. Saat itu, saya memakai seragam olahraga. Dia (Wilfridus) memperkosa saya,” kata HJ, Selasa 14 Juni 2016.
Usai memperkosa, pelaku mengancam korban, agar tidak membongkar perbuatannya itu kepada siapa pun. Tiga bulan berselang, perbuatan itu terungkap, saat korban hamil.
“Tiga bulan berlalu, saya merasakan keanehan dalam perut, saya terpaksa menceritakan semuanya ke orangtua satu minggu lalu. Saya ,kemudian dibawa ke Pustu Lempo dan hasil pemeriksaan saya hamil tiga bulan,” kata HJ.
BeritaPrima.com Bicara Fakta