Kisruh APBD DKI Jakarta dan Tudingan Suap Rp 12 Triliun
BeritaPrima, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta kisruh. Kemendagri mengembalikan lagi RAPBD tahun 2015 karena masih dijumpai adanya kesalahan.
Meski dikembalikan, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sejauh ini belum ada indikasi terjadinya penyelewengan. “Belum, belum mengarah kesana. Kan juga ada audit PPKP ada audit bpk juga. Walaupun daerah statusnya WTP, itu juga bisa dikoreksi, bisa dievaluasi, kalau memang realitanya tidak ada, tidak sesuai,” kata Tjahjo, Selasa (10/2/2015).
Tjahjo mengatakan, penyusunan perencanaan anggaran antara Gubernur dan DPRD harus sama. Sebab ada beberapa area yang rentan penyelewengan dan korupsi daerah.
“Saya kira antara Gubernur dengan DPRD harus sama dalam rangka menyusun perencanaan anggaran. Karena area penyelewengan, area korupsi daerah itu, 1. Menyangkut perencanaan anggaran. 2. Menyangkut retribusi dan pajak. 3. Masalah dana badan bansos,” katanya.
Menurut Tjahjo, tiga hal itu harus dicermati dalam penyusunan perencanaan anggaran, termasuk ada skala prioritas yang harus optimal. Seperti sarana pendidikan, sarana kesehatan, atau sarana kepentingan umum yang lebih ditekankan di perencanaan anggaran.
“Jangan menyusun anggaran yang tidak memperhatikan skala prioritas Pemda setempat. Itu saja, termasuk menyangkut belanja aparatur, belanja perjalanan dinas. Kalau bermalam di hotel dari daerah boleh, tapi kalau rapat apa harus di hotel. Kalau gedung kantornya punya ruang rapat kan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
“Jadi dana-dana hibah itu harus hati-hati, dana bansos harus tepat sasaran, ada evaluasi, sehingga siapa yang menerima dan siapa yang bertanggung jawab megang semua penyalurannya,” sambungnya.
Saat ditanya apa yang tidak sesuai dari APBD DKI sehingga dikembalikan, Tjahjo menyebut soal mekanismenya.
“Mekanismenya saja. DKI ini kan anggarannya besar tapi penyerapannya kan hanya 40 persen, ada apa? Kan ada perencanaan yang salah. Kalau perencanaannya betul kan pas pelaksanaannya betul,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Pemprov DKI Jakarta berupaya ‘menyogok’ DPRD agar tidak mengutak-atik APBD 2015. ilai sogokannya cukup fantastis, sebesar Rp 12 triliun.
Tudingan ini membuat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah. “Fitnah darimana itu. Kepalang tanggung, bilang Gubernur DKI tanpa partai. Bilangin! Dari mana dasarnya kita suruh dia isi (penggunaan dana Rp 12 triliun bebas) seperti itu. Saya punya berkas (permintaan DPRD) Rp 8,8 triliun kok,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Menyoal tudingan DPRD perihal dokumen perihal APBD 2015 yang diajukan eksekutif ke Kemendagri, ia menanggapinya santai.
“Mana mungkin beda, semua di komputer kok. Yang jadi masalah itu mereka nggak terima dengan yang dibahas. Saya nulis ‘nenek lo’ itu yang saya coret di Rp 8,8 triliun dalam visi misi print out dikirim ke kita kok. Sudahlah kalau mau buka front nanggung,” sebutnya.
Suami Veronica Tan itu kembali menegaskan pentingnya menerapkan sistem e-budgeting. Hal tersebut dianggapnya bisa menghilangkan dana-dana siluman yang tidak jelas peruntukannya.
“Makanya saya bilang e-budgeting. Saya nggak mau suudzon, tapi kenapa tahun lalu saya dihalangi e-budgeting. Makanya saya nggak mau nuduh, yang jelas bagi saya kita nggak mau mundur soal e-budgeting. Kalau e-budgeting ditolak lebih baik nggak usah bahas anggaran,” terang Ahok.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus dan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar menggelar konferensi pers. Keduanya blak-blakan mengatakan Pemprov tengah mencoba ‘merayu’ dewan untuk memuluskan APBD 2015 dengan dana sebesar Rp 12 triliun.
“Hal luar biasa lagi muncul ketika ada berkas di kita, semacam ‘sogokan’ tawaran Rp 12 triliun agar dewan tidak utak-atik usulan dari eksekutif,” ujar Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Senin (9/2) lalu.
Dia juga menambahkan, peruntukan dana sebesar Rp 12 triliun itu diserahkan sepenuhnya kepada dewan. Dengan catatan besar pengalokasiannya untuk pembelian tanah dan alat berat. (Febrizky Akbar)


