BeritaPrima.com, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menganggap pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras masih bersifat sementara. “Kasus Sumber Waras belum final,” kata dia setelah rapat dengar pendapat dengan KPK di DPR, Selasa, 14 Juni 2016.
Bambang mendorong penyelidikan perkara Sumber Waras terus dilanjutkan. Bambang berpesan kepada KPK agar mengikuti kertas kerja atau hasil audit investigasi BPK sebagai data pendukung penyelidikan. Bambang mengatakan temuan BPK mengandung konsekuensi hukum bagi KPK.
Menurut Bambang, temuan BPK selalu menguatkan temuan awal KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Ia pun berencana akan memanggil Ketua KPK sebelumnya untuk menjelaskan alasan meminta BPK mengaudit investigasi kasus pembelian lahan Sumber Waras. “Pendapat BPK itu menguatkan,” kata Bambang.
Besok, rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR akan dilanjutkan. Rencananya, pertemuan digelar pukul 09.00-12.00. Agenda rapat adalah mendengarkan jawaban dari KPK atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III DPR. Salah satu yang menjadi fokus rapat adalah persoalan Sumber Waras.
Pimpinan KPK Laode Syarif mengatakan pihaknya malam ini akan menyiapkan jawaban rinci terkait berbagai isu yang ditanyakan DPR. Ia menilai pertanyaan DPR sangat detail menyinggung berbagai kasus di antaranya Sumber Waras, reklamasi teluk Jakarta, suap Mahkamah Agung, hingga program-program KPK yang lain.
Bambang menilai apabila KPK bisa membuktikan bahwa memang tidak terjadi korupsi pada kasus Sumber Waras berarti BPK telah ceroboh dalam mengaudit investigasi. Ia menilai ini saatnya KPK membuktikan kebenaran dalam kasus Sumber Waras. “Kalau BPK (yang salah), kami minta pimpinan BPK diganti,” ujar dia.
BeritaPrima.com Bicara Fakta