BeritaPrima.com, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, anggota Komisi V DPR, Lazarus, meminta mereka untuk mencabutnya.
“Kiranya Lion Air mencabut laporannya. Silaturahmi lebih berpahala daripada mengumbar perang,” kata Lazarus di DPR, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016, malam.
Ia menuturkan, seharusnya dari Lion Air melakukan pembenahan di dalam internalnya. Sehingga ini akan berdampak baik kepada yang bersangkutan.
“Kalau baik, perusahan Bapak juga yang dapat nama. Kalau untung, Bapak yang dapat untung,” ujarnya.
Anggota Komisi V, Miryam S Haryani menambahkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo dalam memberikan sanksi sudah tepat. Namun, masih perlu dilakukan investigasi dulu.
“Kalau mau memang dicabut kenapa 4 hari? Ini kan kaya main-main saja,” kata Miryam.
Komisi V DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Kementerian Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Lion Air dan Air Asia.
BeritaPrima.com Bicara Fakta