Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Kamis , 21 Juli 2016
Komnas-HAM

Komnas HAM Bentuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme, Ini Anggotanya

Tim evaluasi ini nantinya akan melakukan pengawasan dengan cara melakukan kajian yang komprensif, detail, serta berdasarkan kajian akademis.

Dengan demikian, penanganan terorisme ke depan tidak melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.

Ia mengatakan, anggota tim evaluasi penanganan terorisme terdiri dari 13 tokoh, yakni M Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, KH Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis Suzeno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.

Busyro Muqoddas menambahkan, tim ini bekerja selama tiga bulan ke depan.

Hasil dari analisis tim evaluasi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden sebagai orang yang paling bertanggung jawab sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan terhadap kinerja dari kepolisian dalam hal ini terutama BNPT dan Densus 88 yang secara struktural presiden paling bertanggung jawab,” kata dia.

Menurut Busyro, selama ini penanganan terorisme masih belum memenuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan aspek transparansi sehingga penanganan terosisme yang dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 kerap kali menimbulkan kecurigaan.

Busyro mencontohkan, dalam kasus penangkapan Abubakar Baasyir.

Saat penangkapan, kaca mobil Abu Bakar Baasyir dipecahkan. Kejadian itu direkam oleh sejumlah media televsisi.

Menurut Busyro, tindakan penanganan seperti itu mempertontonkan cara-cara brutalitas yang tidak mendidik bagi masyarakat.

“Jadi, jangan menyalahkan masyarakat jika masyarakat juga melakukan kekerasan. Lah wong Densus sendiri juga seperti itu,” kata dia.

Dengan adanya tim evaluasi ini, diharapkan penanganan terorisme lebih berlandaskan prinsip-prinsip kemanusiaan dan transparan. (feb)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *