Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 26 Agustus 2016
aipda-ma

Kronologi Aipda MA Ditembak Saat Kepergok Bisnis Narkoba

BeritaPrima.com, Palembang - Selain menangkap anggota Satres Narkoba Polresta Palembang inisial Aipda MA, petugas juga meringkus tiga rekannya yang turut terlibat dalam bisnis narkoba. Ketiga pelaku adalah berinisial ARD (24), ST (55), dan ATK (29) seorang perempuan. Ketiganya tidak melawan saat ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Irawan David Syah menjelaskan, Aipda MA dan ketiga perannya memiliki peran masing-masing. Awalnya, Aipda MA mendapat pesanan sabu dari anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Kemudian, Aipda MA menghubungi ARD untuk mengambil barang dari seorang bandar berinisial UJ (DPO). Setelah menyepakati tempat transaksi, Aipda MA mengajak pelaku ST menunggu di halaman Indomaret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang menggunakan mobil.

Lalu pelaku ARD dan ATK yang mengendarai sepeda motor membawa 10 paket sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam kantong plastik. Barang tersebut diserahkan ke Aipda MA untuk dijual kepada calon pembeli.

Tak lama, sejumlah personel Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel datang ke lokasi. Aipda MA yang mengetahui calon pembelinya adalah sesama anggota polisi langsung kabur. Dia pun dilumpuhkan dengan timah panas dan mengenai kaki kirinya.

“Bandarnya masih DPO, yang ambil barang ARD, sementara Aipda MA yang menerima pesanan. Barang bukti ada di tangan Aipda MA saat ditangkap,” ungkap Irawan, Selasa (16/8).

Sejauh ini, kata dia, Aipda MA berperan sebagai pengedar. Namun, tidak menutup kemungkinan juga berstatus sebagai bandar karena sudah menjadi pemain lama dalam bisnis narkoba.

“Dugaannya masih pengedar, tapi masih kita kembangkan lagi,” tukasnya.

Selain akan menjalani proses hukum pidana umum, Aipda MA yang bertugas sebagai anggota Satres Narkoba Polresta Palembang juga terancam dipecat sebagai anggota polri. Hukuman pidana juga diberlakukan bagi tiga pelaku lain berinisial ARD (24), ST (55) dan ATK (29) seorang perempuan, yang merupakan rekan Aipda MA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, sanksi yang akan dikenakan kepada empat tersangka yakni Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama seumur hidup. Selain itu, Aipda MA juga akan menjalani sidang kode etik disiplin polri dengan ancaman pemecatan.

“Semuanya terancam pidana seumur hidup. Untuk oknum anggota polisi juga kena kode etik, bisa dipecat,” ungkap Irawan, Selasa (16/8).

Menurut dia, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Apalagi, narkoba kini telah menjadi musuh negara dan harus diberantas.

“Anggota polisi tidak boleh main-main dengan narkoba, ancamannya jelas, bisa dipecat,” tegasnya. (ren)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *