Astaga, Perempuan 13 Tahun ‘Dijual’ 2 Kali Dalam Semalam

perkosa4

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

BeritaPrima, Pontianak - Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur. Pelaku yang bernama Andri Pranata alias Eleng alias FIA (25) tega menjual bocah perempuan berusia 13 tahun untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu korban yang bernisial JPA di Jalan Merdeka, Gang Ruwai, pada Minggu 10 Mei 2015 lalu, sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat bertemu pelaku, korban JPA sedang menangis karena teman mainnya tidak mau mengantarkan pulang.

Korban tadinya ingin meminta pertolongan kepada pelaku agar diantar pulang. Namun bukan pertolongan yang didapat, pelaku malah mengajak korban ke penginapan Jawi Indah yang berada di Jalan Rajawali, untuk dijual kepada pria hidung belang.

“Tersangka (pelaku) menawarkan kepada tamu yang pertama dengan harga Rp500 ribu untuk disetubuhi, kemudian tamu yang kedua dengan harga Rp350 ribu di hari yang sama namun selisih jam,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul Lapawesean di Kota Pontianak, Kamis, 28 Mei 2015.

Andi menjelaskan, setelah korban melayani dua pria hidung belang, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku sempat memberikan sebagian uang hasil transaksinya kepada korban. “Korban diberi duit Rp350 ribu, kemudian sisanya untuk tersangka,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya ada laporan dari seorang warga yang mencari anaknya yang hilang. Belakangan diketahui warga tersebut merupakan orangtua korban.

“Kemudian ada warga yang menelepon ke orangtuanya, bahwa anaknya diamankan di rumahnya, sehingga orang tua menjemput. Kemudian warga tersebut mengetahui alamat tersangka. Lalu kemudian tersangka diamankan di Mapolresta Pontianak,” ujar Andi. (feb)

(Visited 467 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*