Biadab! Ayah Ini Tega Gauli Anak Kandung Hingga Enam Kali
BeritaPrima.com, Ogan Ilir - Seorang ayah, harusnya memberikan tauladan dan perlindungan pada anaknya. Namun tidak bagi Rusmin (48) dia malah memperkosa anak kandungnya sendiri berkali-kali. Akibat perbuatannya, warga Desa Srikaton, Jalur 10, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin ini dijebloskan ke penjara Polsek Air Sugihan OKI.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka sudah enam kali melakukan perbuatan bejat itu sejak Juni 2015 lalu. Terakhir, tersangka melakukan perbuatan terkutuk itu di warung miliknya areal Pasar Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, OKI, Rabu 28 Oktober 2015.
“Saya khilaf melihat tubuhnya yang mulai berisi,” ungkap tersangka, Jumat (30/10/2015).
Pertama kali aksi tersebut dilakukan di kamar saat anaknya sedang tidur. Nafsu syahwat pelaku naik, melihat korban hanya mengenakan singlet dan celana pendek. Sejurus kemudian, tersangka menggerayangi korban dan merenggut kehormatan buah hatinya tersebut. “Sudah beberapa kali saya lakukan itu, saya menyesal,” ungkapnya.
Kelakuan bejat tersangka terkuak setelah anaknya tidak sanggup lagi menahan siksaan seksual dari ayahnya dan menceritakan dengan istrinya. Bagai disambar petir, istri tersangka mendengar penuturan korban dan langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Air Sugihan, AKP Darmanson membenarkan, telah mengamankan pelaku yang telah mencabuli anaknya sendiri ini. Menurut hasil penyelidikan petugas, tersangka sudah enam kali melakukan perbuatan itu selama lima bulan terakhir.
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar undang-undang perlindungan anak. Saat ini tersangka sudah diamankan di tahanan Polsek Air Sugihan,” singkatnya. (feb)

