Dukun Cabul di Bandung Itu Ngaku Gauli Pasien karena Saling Suka

dukun

Illustrasi dukun. (Foto: BeritaPrima/ist)

BeritaPrima, Bandung - Di usianya yang masih muda, AM, sudah harus berurusan dengan hukum. Pria asal Banten itu ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran melakukan melecehkan belasan wanita.

Ditemui di Mapolrestabes Bandung, AM mengaku jika perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan korban. “Saya melakukannya karena suka sama suka,” ucap AM yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai petani, Selasa (10/2/2015).

Meski demikian, AM mengaku jika ilmu pengobatan yang dimilikinya asli dan bukan mengada-ada. “Ilmu saya itu didapat turun menurun dari keluarga,” katanya.

Dalam melakukan pengobatan, AM mengatakan tak ada ritual khusus. Dia hanya memerlukan kesepakatan dengan korbannya untuk mau melakukan ritual.

Disinggung soal jimat dan benda-benda yang disita polisi seperti dua batu akik, kemenyan, paku, dan kawat, AM enggan menjelaskannya dan bungkam.

Hingga kini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari para korban. “Sampai sekarang sudah ada 15 orang korban, tapi baru lima orang yang telah membuat laporan,” tukas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol.

Dalam kasus ini AM dijerat dengan Pasal 76 d jo Pasal 81 dan atau 76 e jo Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (dik)

(Visited 11 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*