Kisah Matinya Hiu Paus Yang Terjebak di PLTU Paiton

hiupaiton2

Hiu paus yang terjebak di PLTU Paiton akhirnya mati. (Foto: BeritaPrima/aud)

BeritaPrima, Probolinggo - Belum sempat dievakuasi, hiu tutul yang terjebak di intake kanal PLTU Paiton, Probolinggo, akhirnya mati. Berdasarkan pemeriksaan, kondisi hewan dilindungi itu sudah labil sejak 3 hari lalu.

Kematian hiu dibenarkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi, Rabu (11/2/2015). “Mati Selasa kemarin,” kata Dedy.

Menurut Dedy, pihak PLTU sempat mendatangkan dua dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, hiu seberat 6 ton dan panjang 6 meter tersebut ternyata sudah labil sejak 3 hari lalu. Dari mulut hiu, keluar bau yang kurang sedap.

“Selasa sore, hiu dikubur di area penampungan debu batu bara PLTU Paiton, yang disaksikan tim dari pusat dan pihak terkait di Kabupaten Probolinggo,” imbuh Dedy.

Hiu terjebak di kanal PLTU Paiton Jl Raya Surabaya-Situbondo km 142 Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (2/2) lalu. Rencananya, hewan tersebut akan dievakuasi. Bahkan tim sudah dibentuk. Tapi sebelum rencana itu terwujud, hiu mati.

Dedy menjelaskan, bahwa banyak luka di tubuh hius tersebut. “Mungkin karena gesekan beton ketika hiu hendak masuk ke kanal atau memamg sebelumnya dari wilayah asalnya,” ujarnya.

Sementara tim medis pemeriksa satwa yang telah melakukan pemeriksaan hiu paus tersebut, Drh Dwi Suprapti, mengatakan, luka yang dialami ikan raksasa tersebut sangat parah. Ada luka sayatan berukuran 4 cm dan memanjang serta berkedalaman 27 cm.

“Diakibatkan oleh benda tajam,” kata Dwi tanpa merinci jenis atau sumber benda tajam tersebut, Rabu (11/2/2015)

Dwi menambahkan hiu terjebak dalam waktu lama sehingga stres dan menurunkan tingkat kekebalan tubuh. Selain itu, di bagian tubuh ikan seberat 6 ton itu juga ada jamur.

“Jadi otomatis hiu itu tidak mungkin bertahan lama hidup di intake kanal PLTU Paiton,” imbuh Dwi.

Berdasarkan observasi, sebelum dievakuasi, ikan pemakan plankton itu telah mati selama 8 jam. Kemudian, ikan dengan nama asing ‘whale shark’ itu dikuburkan di area penampungan batu bara PLTU Paiton, Selasa (10/2) petang.

Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sudirman Saad di akun twitternya, Rabu (11/2/2015), menyebut berbagai upaya telah dilakukan agar hiu tersebut keluar dari kanal. Mulai dari menggiring hingga menggunakan crane. Namun sang hiu tak bisa kembali ke muara dan akhirnya menemui ajal di kanal.

Berikut kronologi matinya sang hiu paus:

Jumat-Minggu, 6-8 Februari
Proses evakuasi dilakukan. Dengan memanfaatkan perubahan pasang surut air, hiu berusaha digiring keluar kanal. Di ujung kanal, ada blower penyedot, sehingga ikan kesulitan keluar.

Selasa, 10 Februari
Pukul 07.00 WIB
Hiu paus mati. Evakuasi dilakukan selama 4 jam.

Pukul 18.00 WIB
Hiu pas dikubur di area penampungan batu bara PLTU Paiton.

(Audrey Andriana)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Nusantara
Tags: #HiuPaus

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*