Politik Kraton Jawa Penuh Dengan Simbol
BeritaPrima, Yogyakarta - Penjelasan Sultan Hamengku Bawono X mengenai isi Sabdaraja pada Jumat petang, 8 Mei 2015 menjadi perwujudan nyata praktik politik ala tradisi Kraton Jawa yang penuh dengan komunikasi simbol.
Pakar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Sri Margana menilai penjelasan Sultan mengenai alasannya mengeluarkan Sabda Raja jelas menjadi respon ke sikap adik-adiknya. “Politik simbol direspon secara simbolik juga,” kata Margana pada Sabtu (9/5/2015).
Dia menjelaskan, sebelumnya, para adik-adik Sultan, yang kecewa dengan isi Sabda Raja, menyatakan penolakan dengan berziarah ke makam leluhurnya di Imogiri dan Kotagede. Ziarah itu sekaligus untuk meminta maaf ke para arwah raja-raja Mataram Islam atas keputusan Sultan mengeluarkan Sabda Raja. “Ini protes dengan bahasa politik simbolik,” kata dia.
Sultan kemudian meresponnya dengan cara simbolik juga. Menurut Margana, fakta ini terlihat dari alasan Sultan, yang mengeluarkan Sabdaraja karena menerima bisikan para leluhurnya. “Politik di kerajaan Jawa selalu penuh dengan simbol seperti ini,” kata Margana.
Bahasa politik simbolik, yang diungkapkan oleh Sultan mengenai Sabda Raja, juga sulit dibantah karena sesuai dengan pola sejarah tradisi suksesi di Kraton Yogyakarta dan Mataram Islam.
Margana mencontohkan legitimasi utama pengangkatan para raja di Kraton ialah wahyu tuhan lewat bisikan arwah raja-raja terdahulu. “Sultan-Sultan terdahulu menunjuk penggantinya atau mengeluarkan keputusan besar juga selalu berdasar wangsit leluhur,” kata dia.
Margana mencontohkan, di Buku “Tahta Untuk Rakyat” karya Sultan Hamengku Buwono IX menyebutkan kasus serupa. Setelah ditunjuk oleh Sultan Hamengku Buwono VIII sebagai raja baru, Sultan Hamengku Buwono IX lama sekali tidak meneken kontrak dengan pemerintah kolonial. “Padahal, ini jadi kewajiban setiap Sultan Kraton Yogyakarta saat itu,” kata Margana.
Sultan Hamengku Buwono IX menulis, dia akhirnya juga meneken kontrak dengan kolonial. Alasannya, ada bisikan dari leluhurnya agar meneken kontrak dengan Pemerintah Belanda. “Sultan HB IX disuruh teken saja, karena Belanda tak lama lagi keluar dari Jawa. Benar juga, setelah itu, Jepang datang,” kata Margana.
(Aditya Sanjaya)



apa buktinya & dapat dipertanggung jawabkan secara apa kalau dpt dhawuh/wangsit ? Scr hukum, politik maupun sosial lbh baik kembali ke paugeran drpd timbul ekses yg tdk dihrpkan