Mangkrak, Jalan di Madina Masih Berupa Pasir
BeritaPrima,Madina – Sejumlah masyarakat bersama LSM Laskar Merah Putih cabang Sumut memprotes aksi proyek pembangunan jalan umum yang diduga mangkir di Kelurahan Pasar Baru Batahan, Mandailing Natal, Sumut, Selasa, (28/4/2015).
Wakil Bendahara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padangsidimpuan Dendy Pratama mengatakan bahwa pembangunan di daerah tersebut sudah termasuk proyek gagal. Hal itu dinilai karena pembangunan yang berhenti hanya sampai dengan bahan dengan material pasir.
“Pembangunan proyek yang tidak sesuai, membuat warga menjadi korban sebagai pengguna jalan yang berpasir”, ungkap Dendy ketika dihubungi BeritaPrima, Rabu (29/4/2015).
Dendy menduga dalam pembangunan jalan tersebut terdapat penyelewengan dana dari pihak pemborong proyek. Dugaan suap pembangunan jalan yang menghabiskan Rp.470.000.000,- juta itu dengan menggunakan APBD Madina tahun 2014.
“Rencananya, pembangunan jalan itu berupa aspal. Namun, sampai saat ini jalan umum yang dilalui masyarakat hanya berupa pasir. Padahal dana anggaran Rp 470.000.000,- juta”, tukas Dendy.
Bahkan, Dendy yang telah melakukan penelusuran berani mengungkapkan nilai yang diterima Dinas PU terkait pembangunan proyek itu hanya sekitar 70 persen dari jumlah total yang dicairkan Pemerintah Kabupaten Madina.
Selain itu, Dendy melanjutkan, pihak pemborong proyek yang berinisial “M” juga berusaha menipu pekerja dengan tidak membayar seluruh upah yang harusnya diberikan. “Sampai saat ini pekerja masih mempermasalahkan pemborong untuk menuntut hak gaji yang belum dibayar sejumlah Rp 10.000.000,- juta”, jelas Dendy.
Seperti diketahui, jalan yang menghubungkan kelurahan pasar baru kecamatan batahan dengan panjang 260 meter itu merupakan jalan umum yang dibangun sejak 22 Januari tahun 2015.
(Ichsan Husyaifi)


