Jokowi Diminta Turun Tangan Atasi Maraknya Prostitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan bisnis esek-esek ini dengan menggandeng pemerintah daerah (Pemda) melalui para menterinya.
BeritaPrima, Jakarta - Maraknya prostitusi online yang terjadi saat ini, dinilai dapat mengancam generasi muda. Mengingat terungkapnya RA, mucikari penjaja artis yang rentan dijadikan contoh oleh generasi penerus bangsa.
Psikolog Intan Erlita, mengatakan, pemerintah pusat harus segera mengatasi permasalahan ini. Pasalnya, bisnis esek-esek telah merebak hingga ke berbagai daerah, seperti Bandung, Jember dan Surabaya.
“Ini ada juga yang melibatkan anak di bawah umur. Apalagi telah didapati sampai dunia artis yang diketahui memiliki gaya hidup yang gelamor yang digandrungi oleh generasi muda,” kata Intan, Senin (11/5/2015).
Menurutnya, efek negatif dari dunia prostitusi ini sama halnya dengan bahayanya dari pengaruh kecanduan narkoba.
“Ini sama bahayanya dengan narkoba. Apalagi dunia keartisan yang diungkap ini dapat dijadikan contoh oleh mereka (generasi muda) agar menghalalkan segala cara agar mengikuti artis idolanya,” paparnya.
Oleh karenanya, sambung Intan, dirinya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan bisnis esek-esek ini dengan menggandeng pemerintah daerah (Pemda) melalui para menterinya.
“Presiden Jokowi harus turun untuk mengatasi permasalahan ini, mau di bawa kemana bangsa ini jika generasi mudanya telah rusak,” imbuhnya.
“Pemerintah pusat harus bisa mengatasi permasalahan ini dengan menggandeng Pemda melalui para menterinya dengan melakukan seminar-seminar tentang dampak bahaya prostitusi dan bahaya dari seks bebas itu. Bahkan, dapat mengikutsertakan mantan PSK (Pekerja Seks Komersial) sebagai pembicaranya,” tambahnya.
Terkait dengan adanya wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan, akan memberlakukan legalisasi prostitusi di Ibu Kota, Intan menuturkan, menyetujui wacana dari suami Veronica Tan itu.
“Asal diletakkan di sebuah tempat yang jelas, misalnya di Kepulauan Seribu, dan diregulasikan dengan jelas juga. Apabila masih ada pelanggaran dengan membuka jasa prostitusi di luar tempat yang disediakan harus diberikan sanksi yang berat. Dengan cara ini saya yakin dapat menekan pertumbuhan prostitusi karena apabila mau melakukannya akan timbul rasa malu bagi para pemula, karena tempat itu nantinya diketahui tempat yang tidak baik oleh banyak orang,” tandasnya. (feb)

