Komisi IV DPR Kecam Penyelundupan Kakatua Jambul Kuning

Satwa langka, Burung Kakatua Jambul Kuning.
Beritaprima, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengecam keras penyelundupan dan juga penyiksaan terhadap satwa Burung Kakatua Jambul Kuning yang ramai diberitakan belakangan ini.
“Ini tindakan sangat kejam. Tidak boleh satwa diperlakukan seperti itu, apalagi satwa langka,” tegas Edhy pada Sabtu (9/5/2015).
Edhy juga mengemukakan bahwa Gerindra mendukung perubahan Undang-Undang yang bertujuan melindungi satwa di Indonesia, terutama satwa langka.
“Dari dulu salah satu tujuan Partai Gerindra dilahirkan adalah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia, salah satunya ya melindungi satwa langka. Namun, kami meminta waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan para pakar guna menyikapi kasus ini,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Edhy juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dan memberikan masukan selama menjabat Ketua Komisi IV DPR.
“Twitter saya banyak di-mention masyarakat yang menyoroti persoalan penyelundupan Kakatua Jambul Kuning. Saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan maaf apabila terlambat merespons karena saat ini saya tengah mengikuti serangkaian acara di Dapil,” tukas Edhy.
Selanjutnya, Edhy akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ”Saya percaya Ibu Menteri sudah bergerak menyikapi soal ini, namun sebagai pihak yang diberikan amanat, saya akan turut mendesak agar pemerintah segera bertindak” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, Edhy Prabowo menjadi salah satu pihak yang diberikan petisi oleh masyarakat yang aktif di jejaring sosial Twitter. Dalam petisi tersebut, masyarakat mendesak Edhy Prabowo beserta Menteri Siti Nurbaya agar bertindak mengusut dan menyelesaikan kasus penyelundupan Burung Kakatua Jambul Kuning dari Papua menuju Jakarta.
(Agil Kurniadi)

