Mabes Polri Selidiki Kasus Jatuhnya AirAsia QZ 8501
BeritaPrima, Surabaya - Mabes Polri ikut menyelidiki kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Minggu 28 Desember 2014 lalu.
Ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran sehingga berujung maut. Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kemungkinan ada pelanggaran, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya pesawat AirAsia,” terang Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Media Centre Polda Jatim, Senin (5/1/2015).
Sutarman menjelaskan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kemenhub dan KNKT untuk menelusuri adanya indikasi pelanggaran. Polri mendukung dan membantu proses penyelidikan dan penyidikan dalam hal ini.
“Kita akan lihat dari awal. Ketika pesawat belum terbang, terbang dan sampai hilang kontak. Tim kita sedang bekerja. Saat ini Basarnas masih mencari black box. Setelah ditemukan, lalu bisa dianalisis. Kita tidak bisa mematok waktunya, tapi kami menginginkan secepatnya terungkap,” tandas Sutarman.

