Polisi Tolak Ungkap Identitas AA, Amel Avi Bantah Ditangkap Polisi

amel-alvi

Amel Avi membantah telah ditangkap polisi.

BeritaPrima, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, penyidik tidak bisa mengumumkan nama asli dari artis berinisial AA. Karena, artis itu berstatus sebagai saksi bukan tersangka.

“Terkait saksi, kami nggak bisa rilis, itu karena ranah penyelidikan,” ujar Wahyu, Sabtu 9 Mei 2015.

Dalam gelar perkara di Polres Jakarta Selatan siang tadi, penyidik tidak mengikutsertakan artis AA ke ruang acara.

Penyidik hanya memamerkan tersangka RA yang tak lain adalah orang yang selama ini menjadi penghubung antara AA dan pria yang akan mengencaninya.

Dari keterangan tersangka RA, selama ini, artis AA dipromosikan dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta untuk sekali kencan. Pria pemesan bisa membawa artis AA ke tempat mana pun termasuk ke luar negeri untuk berkencan.

“AA sudah pernah ke Boston di Amerika, Kuala Lumpur, Thailand, dan negara lainnya,” papar Wahyu.

Terkait dengan artis berinisial AA karena kasus prostitusi, artis peran, model, serta DJ Amel Alvi sontak menjadi sorotan. Banyak dugaan yang muncul di media sosial bahwa yang dimaksud AA adalah Amel Alvi.

Namun, Amel Alvi membantah tuduhan tersebut. “Itu bukan aku. Pada salah sangka semua. Artis inisial AA kan banyak,” kata Amel ketika dihubungi melalui BlackBerry Messenger (BBM), Sabtu (9/5/2015).

Amel pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ditangkap polisi karena kasus prostitusi. “Amel yang lain kali. Ini buktinya aku bisa pegang handphone,” tuturnya lagi.

“Bukan aku. Aku baik-baik aja. Bukan aku inisial AA itu,” ujarnya.

Seorang wanita dengan inisial AA dan mucikari RA ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus prostitusi online, Jumat (8/5/2015) malam. AA diamankan bersama dengan mucikarinya di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. (feb)

(Visited 462 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*