Sabda Raja Bisa Ubah UU Keistimewaan Yogyakarta

Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan

Sri Sultan Hamengku Buwono X membacakan Sabda Raja

BeritaPrima, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan lima poin Sabda Raja. Sabda itu menimbulkan kontroversi karena salah satu isinya mengubah nama dan mengangkat Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.

Seperti diketahui, pemilik gelar Mangkubumi akan menjadi pewaris tahta kerajaan. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan perubahan itu dapat berefek pada Undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta.

“Jika sabda tersebut sudah melembaga dan bisa dilaksanakan, pasti akan menyentuh pengaturan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Doddy Riatmaji, Jumat (8/5/2015). Sebab, dalam sabda tersebut memunculkan perubahan dari tradisi yang selama ini ada.

Sejak masa Sri Sultan Hamengkubuwono I, kata Doddy, tidak pernah ada raja perempuan yang memimpin keraton. “Ini akan menjadi kali pertama. Dan kalau terjadi pasti mengubah UU,” ujarnya. Ada kemungkinan UU disempurnakan.

Hal-hal mengenai Keraton Yogyakarta diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Dalam UU itu disebutkan bahwa raja harus berjenis kelamin laki-laki.Namun, menurut Doddy, Sri Sultan tak dapat dikatakan melanggar UU. “Karena salah satu tugasnya adalah menyempurnakan UU,” kata dia. Apalagi bahwa perubahan di keraton adalah persoalan internal keraton sendiri.

Kemendagri masih akan menunggu surat dari pihak keraton yang menurut informasi akan dikirim ke Jakarta. “Kami akan cek surat itu,” kata Doddy.

Sabda raja yang menimbulkan kontroversi itu bukan hanya terkait putri mahkota. Ada pula soal perubahan penulisan gelar nama Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi Bawono. Kaping sedoso diganti kaping sepuluh. Sultan juga menghapus kata khalifatullah. Poin lainnya adalah mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan dan terakhir menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 1.897 times, 1 visits today)
Kategori: Nusantara

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*