BeritaPrima.com, Jakarta - Sedang menunggu sang nenek salat tarawih, bocah berinisial M (8) yang masih kelas II SD, dicabuli seorang pedagang siomay keliling di Jalan Cempaka Putih 1, Sabtu 11 Juni 2016.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Iwan Gunadi mengatakan pelaku LAF (48) mencabuli korban dengan cara memasukkan jarinya ke bagian kemaluan korban.
“Korban langsung dipangku, kemudian pelaku bilang bahwa reseleting celana korban terbuka, tanpa fikir panjang pelaku menusukan jarinya ke bagian kemaluan korban,” katanya di Jakarta, Minggu (12/6/2016).
Mendapat perlakuan itu, lanjut Iwan, korban menjerit sementara pelaku tidak peduli melihat respon yang dirasakan korban. Setelah melakukan pelecehan seksual, pelaku meneruskan berjualan siomay. “Udah mangku anak itu, pelaku meneruskan jualan Siomaynya,” tambahnya.
Saat itu korban pulang dan mengadukan kepada kedua orangtuanya apa yang sudah dialaminya. “korban merengek kepada orangtuanya bahwa dirinya kesakitan di bagian kemaluannya akibat perlakuan si pelaku kepada dirinya,” bebernya.
Mendengar penuturan anaknya, orangtua korban kemudian mencari pelaku. “Orangtua korban langsung menghampiri pedagang itu, namun di lokasi pencabulan pelaku tidak ditemukan,” seru Iwan.
BeritaPrima.com Bicara Fakta