BeritaPrima.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Allah, jika Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia mengaku, mendapat hidayah saat masih mendekam di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, sehingga bisa mempelajari Islam. Dalam mempelajari ajaran Islam, Allah yang berhak menentukan dirinya mati atau hidup.
“Saya sudah dikasih waktu untuk bertobat dalam penjara. Kalau besok (saya) masuk daftar eksekusi mati, saya siap, Allahu Akbar, berarti Allah masih cinta sama saya,” katanya, usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2016).
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar semua orang menjauhkan diri dari narkoba karena dapat menghancurkan segalanya. Freddy mengatakan, orang yang terlibat narkoba, jika tidak ditangkap hanya akan membuat hancur keluarga dan masa depan.
“Pesan saya kepada orang-orang (yang terlibat) narkoba, sudah saatnya bertobat, narkoba tidak ada hasilnya. Ke mana-mana usahanya, ya paling ditangkap. Seperti itu yang saya rasakan. Setiap saya kerja (bisnis narkoba), pasti tertangkap, jadi hasilnya nol, berarti Allah tidak mengizinkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada para terpidana mati kasus narkoba untuk segera bertobat kepada Tuhan-nya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta