Ia mengatakan sejak pertengahan 2012 sampai sekarang belum pernah melaporkan ke pihak kepolisian atas penyalahgunaan akun Facebook-nya. Dan setelah pemeriksaan usai, keesokan harinya pada 4 Juni Rhendy akhirnya melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya.
Baca juga, Panglima: Pemberantasan Terorisme Bagian dari Tugas Pokok TNI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, jadi tidak benar bila Anggota TNI yang menghina Presiden RI. Namun yang terjadi upaya mendiskreditkan TNI melalui pembajakan akun Facebook Lettu Kav Rhendy Jaury, menggunakan nama Muhammad Adiitya.
“Kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat,” kata dia. (ren)
Halaman 1 2
BeritaPrima.com Bicara Fakta