BeritaPrima.com, Bojonegoro - Ahmad Rifai (20), tersangka pembunuh bocah 10 tahun, CAH (nisial), mengaku sering menonton film porno di ponselnya.
Kebiasaan melihat film itu membuat Rifai nekat memerkosa CAH saat mandi bersamanya di sungai.
Ponsel Rifai pun disita oleh penyidik. “Dia terpengaruh karena sering nonton film porno,” tutur AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro.
Setelah memerkosa sepupunya sendiri, Rifai memukulkan batu ke kepala CAH.
Dia juga sempat mencekik bocah itu hingga tewas.
Dari hasil visum, kepala CAH sebelah kiri luka karena benturan dengan benda tumpul serta paha dekat selangkangan robek.
“Motif pembunuhan, tersangka khawatir korban (Amalia) mengadu ke orang tuanya,” ungkapnya.
Jasad CAH ditemukan Senin (18/7/2016) pagi.
Selang lima jam setelah penemuan jasad, polisi menangkap Rifai.
Rifai adalah orang terakhir yang bersama CAH.
Pada hari Minggu (17/7/2016), dia mengajak mandi CAH di sungai belakang rumahnya.
Namun, hingga sore hari, CAH tak kunjung pulang. Orang tuanya mencari hingga larut malam. Paginya, orang tua dan tetangga CAH meneruskan pencarian. Rifai juga sempat ikut mencari.
Saat ditanya orang tua CAH, Rifai sempat mengungkapkan, bocah yang masih duduk di kelas V SD itu dibawa gondoruwo (sejenis hantu).
Namun, alibi Rifai terungkap, warga menemukan jasad CAH di timbun di tanah sedalam kurang lebih 30 centimeter dan ditutupi dedaunan di bawah pohon bambu. (ren)
BeritaPrima.com Bicara Fakta