Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Minggu , 14 Agustus 2016
paluhakim

Pengadilan Vonis Penyuap Pejabat Pertamina 4 Tahun Penjara

BeritaPrima.com, Jakarta – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan kepada Direktur PT Soegih Interjaya (SI), Muhammad Syakir.

Dia dinilai terbukti telah memberikan suap berupa uang sejumlah US$190 ribu kepada Suroso Atmomartoyo, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Syakir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Suap tersebut diberikan agar Suroso Atmomartoyo selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) menyetujui OCTEL melalui PT SI menjadi penyedia/pemasok tetraethyl lead (TEL) untuk kebutuhan kilang-kilang milik PT Pertamina (Persero) periode bulan Desember 2004 dan tahun 2005.

Perbuatan Syakir merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *