Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Selasa , 23 Agustus 2016
pilkoplo

Pil Koplo Dijual Di Warung Kopi Seharga Rp 1.000 Per Butir

BeritaPrima.com, Gresik - Terdakwa Faris Agustian (23), warga Dusun Tanjungwidoro, Kecamatan Bungah, Pulau Mengare, mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (18/7/2016).

Jaksa RD Akmal membacakan berkas dakwaan di hadapan majelis Hakim PN Gresik yang diketuai I Putu Gede Astawa.

“Terdakwa Faris Agustian tanpa izin menjual pil koplo. Tindak pidana tersebut dilakukan pada Senin, 4 April 2016 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di warung kopi Desa Pongangan, Kecamatan Manyar,” kata Akmal.

Akmal menegaskan, terdakwa melanggar pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pil koplo itu dijual Rp 1.000 kepada korbannya.

Akibat tindak pidana yang dilakukan, terdakwa dijerat dengan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Benar yang mulia,” kata Faris menjawab pertanyaan hakim I Putu Gede Astawa.

Terdakwa ditangkap jajaran Polsek Manyar pada Senin, 4 April 2016 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat di warung kopi Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Dari tangan terdakwa, polisi berhasil mengamankan 197 butir pil koplo sebagai barang bukti. (ren)

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *