BeritaPrima.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya membebastugaskan AKBP BH, seorang perwira yang diduga melakukan pemukulan terhadap polwan cantik Bripda MS. Menurutnya, kasus ini masih diproses Propam Mabes Polri.
“Jadi sudah dimutasi, sudah di-non job-kan si BH, dan saat ini sudah dalam pemeriksaan Propam,” ujarnya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
Boy menjelaskan, awalnya BH dipromosikan untuk naik jabatan. Berhubung atas kasus tersebut, promosi batal dilakukan.
“Mutasinya sangat tidak enak, tadinya sudah promosi kombes lalu tidak jadi gitu,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang polwan yang awalnya brtugas di Polresta Bogor, Bripda MS diduga dianiaya seorang perwira AKBP BH. Bripda MS dianiaya ketika keduanya berada dalam satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta