BeritaPrima.com, Jombang - Pembunuhan terhadap Mufidatul Humairoh alias Fida (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Jombang, ternyata cukup sadis.
Pelakunya sudah ditangkap polisi, berinisial MA (17), warga Kelurahan Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Pelaku mengaku, menghabisi Fida dengan pelintiran kepala, sebelum akhirnya menusuk leher korban dengan pisau sangkur.
“Kepala korban dipelintir ke belakang hingga 180 derajat. Setelah korban tersungkur pelaku menusuk leher korban, menusuk dada korban dua kali, pergelangan tangan dan pergelangan kaki masing-masing satu kali. Lalu kabur membawa motor korban,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti saat merilis kasus tersebut, Jumat (22/7/2016).
Pelaku kepada polisi juga mengaku, sebelum membunuh Fida dia sempat berciuman dengan korban.
“Pelaku kita tangkap saat hendak mengambil uang hasil penjualan motor korban di Kediri. Sejumlah barang bukti juga sudah kita amankan,” ujar Retno.
Retno menjelaskan, tragedi berdarah itu terjadi pada Senin malam (4/7/2016). Awalnya, antara pelaku dan korban janjian bertemu di sekitar SPBU Perak, Jombang.
BeritaPrima.com Bicara Fakta