Luhut Lantik 4 Deputi Dan 2 Staf Khusus

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pendjaitan

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan melantik 4 Deputi dan 2 Staf Khusus.

BeritaPrima, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan melantik 4 Deputi dan 2 Staf Khusus untuk bekerja di kantornya. Pelantikan dihadiri oleh internal Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan keluarga dari para deputi serta staf khusus kepresidenan tersebut.

Keenam yang diambil sumpah jabatannya, yakni Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo, Staf Khusus bidang politik Atmadji Sumarkidjo, Deputi II Bidang Pengelolaan Program Prioritas Yanuar Nugroho, Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik Eko Sulistyo dan Staf Khusus Lambock V Nahattands.

Usai mengucap sumpah jabatannya, para deputi dan staf khusus itu kemudian menandatangani pakta integritas. “Kepada para pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya saya mengucapkan selamat bertugas pada jabatan baru ini, perlu sekalian pada kesempatan ini mengingatkan sekali lagi bahwa staf presiden di mana saudara-saudra bekerja mempunyai tugas penting,” ujar Luhut dalam sambutannya di Auditorium III Gedung Sekretariat Negara, Kamis (2/4/2015).

Luhut membeberkan tugas-tugas Deputi Staf Kepresidenan antara lain memastikan program-program nasional yang dilaksanakan sesuai visi misi presiden, menyelesaikan masalah secara komprehensif atas program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan dan percepatan program-program prioritas nasional.

Luhut mengingatkan agar para staf deputi dan khususnya menaati rambu-rambu peraturan di kantornya yakni untuk tidak tumpang tindih dalam menjalankan kewenangannya.

“Saya mengingatkan anda semua agar tidak tumpang tindih pekerjaan terhadap kementerian dan lembaga, yang bukan merupakan tugasnya, seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak,” ujarnya.

Dalam pelantikan ini, Deputi V Bidang Prediksi dan Analisis Informasi Strategis Brigjen Andogo tidak ikut dilantik. Hal itu lantaran Keppresnya masih diproses.

“(Keppres) Deputi V sedang diproses. Diajukan belakangan oleh Kepala Staf. Dirapatkan administratif antara Setkab, PAN RB, dan Komite ASN minggu lalu. Akan dibahas lagi minggu depan,” ujar Andi kemarin.

Pada kesempatan ini Luhut juga menjelaskan mengenai posisi staf presiden. Menurut Luhut, kantor staf presiden itu seperti leher manusia yang berfungsi menopang kepala, yakni presiden.

“Jabatan staf kepresidenan seperti leher manusia dia tidak mempunyai muka karena yang bisa bertindak adalah kepala,” ujar Luhut.

Untuk itu, Luhut berharap para deputi dan staf khususnya yang terpilih dapat mendukung leher tersebut agar mampu membuat kepala (Presiden) ini tegak berdiri.

“Anda-anda sebagai deputi mendukung leher tersebut agar mampu mendukung tegaknya leher itu,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan dalam jajaran TNI, panglima tertinggi adalah Presiden. Maka itu, fungsi kepala staf memberikan pertimbangan terbaik untuk presiden.

“Fungsi kepala staf memberikan pertimbangan baik diminta atau tanpa diminta oleh panglimanya agar mampu mengambil keputusan optimal. Sukses atau tidaknya pengambilan keputusan panglima bergantung juga pada kepala staf dan jajarannya mampu memberikan pertimbangan yang terbaik,” ujarnya.

Luhut mengatakan tugas kantor staf kepresidenan ini hanya memonitoring dan mengevaluasi program-program prioritas Presiden yang masih terhambat atau belum tercapai. Luhut mengingatkan para staf kepresidenan tidak boleh melampaui wewenangnya yakni melakukan penilaian kinerja kementerian.

“Saya mengingatkan anda semua agar tidak tumpang tindih pekerjaan terhadap kementerian dan lembaga, yang bukan merupakan tugasnya, seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak,” ujarnya.

Tugas dan wewenang kantor staf kepresidenan yakni Pertama, dalam rangka memastikan program-program nasional yang dilaksanakan sesuai visi misi presiden. Kedua menyelesaikan masalah secara komprehensif atas program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan. Ketiga, percepatan program-program prioritas nasional. Keempat, memantau kemajuan pelaksanaan program prioritas nasional. Kelima pengelolaan isu-isu strategis. Keenam, pengelolaan isu strategis politik, dan diseminasi informasi. Ketujuh menyampaikan analisa data informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan. (dik)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Kategori: Istana

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*