Presiden Jokowi Bantah Ditekan Fillipina Soal Penundaan Eksekusi Mary Jane
BeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan penundaan eksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, bukan karena Presiden Filipina Benigno Aquino III menghubunginya menjelang pelaksanaan eksekusi yang dilakukan dinihari tadi.
“Semalam, (Presiden Filipina) tidak ada telepon ke saya. Pertemuan hanya saat di Kuala Lumpur,” ujar Jokowi di Hotel Bidakara, Rabu, (29/4/2015).
Menurut Jokowi, pembicaraan terakhir tentang Mary Jane hanya saat pertemuan di KTT ASEAN di Kuala Lumpur dua hari lalu. Penundaan, ucap Jokowi, karena pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Filipina yang berkaitan dengan Mary Jane.
Pemerintah Indonesia menilai Mary Jane dibutuhkan dalam kasus dugaan perdagangan manusia yang melibatkan Mary setelah akhir pekan ini perekrut Mary, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke polisi di Filipina.
Mary Jane adalah terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Yogyakarta pada 2010. Dia masuk daftar eksekusi mati karena berbagai upaya hukumnya gagal dan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
(Aditya Sanjaya)


