Menurut SBY, menghitung penerimaan negara dengan memasukkan perolehan dari pengampunan pajak juga sebuah asumsi yang rapuh.
“Sementara, pemotongan anggaran, sepanjang jumlahnya tepat dan bukan pada sektor yang akan membawa dampak negatif pada kehidupan rakyat adalah sebuah alternatif yang bisa dilakukan,” kata dia.
Lebih jauh, SBY juga menyoroti, turunnya daya beli masyarakat. Berdasarkan data statistik, kata dia, terjadi penurunan pendapatan per orang dari 2014 ke 2015 yang lalu sebesar Rp 2.150.000.
“Tahun 2016 ini bisa lebih rendah lagi. Sementara, di lapangan tercermin juga menurun tajamnya pembelanjaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, di sisi hukum, SBY melihat saat ini transparansi penegakan hukum relatif menurun.
Dalam sejumlah kasus, ada peranan “tangan tak terlihat” yang mengendalikan upaya penegakan hukum. Namun, SBY tak menyebut kasus apa yang dimaksud.
Ia hanya mengingatkan, agar penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya.
“Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya,” kata dia. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta