BeritaPrima.com – Siswa Muslim di Swiss diwajibkan menjabat tangan guru perempuan atau membayar denda sebesar GBP3.500 (setara Rp69,7 juta) jika menolaknya. Peraturan ini diberlakukan setelah dua siswa di Therwil, Basel, menolak menjabat tangan seorang guru perempuan karena bukan muhrim.
Kedua siswa itu diberikan kelonggaran untuk tidak menjabat tangan bagi guru yang berlawanan jenis, sementara otoritas lokal mendiskusikannya. Jabat tangan sendiri adalah salam dan tanda penghormatan yang lazim dilakukan di Swiss.
Peraturan tersebut akan diberlakukan secara luas di Basel. Dalam pernyataannya, setiap sekolah telah diberi tahu mengenai peraturan baru tersebut. Setiap orangtua akan dijatuhi denda maksimal GBP3.500 dan anak mereka dikenai sanksi tambahan jika terus menolak jabat tangan.
“Seorang guru punya hak untuk meminta jabat tangan. Kepentingan umum sehubungan dengan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan serta integrasi warga asing dengan signifikan lebih berharga daripada kebebasan beragama,” tulis pernyataan otoritas pendidikan, kebudayaan, dan olahraga setempat, sebagaimana dikutip Independent, Kamis (26/5/2016).
BeritaPrima.com Bicara Fakta