BeritaPrima.com, Jakarta – Petugas dari Unit Pengelola Rusun Sewa, Muara Baru (UPRS) melakukan sidak di Rumah Susun sewa Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
Dalam penertiban tersebut, Oey Meiliana (39) histeris setelah petugas menyatakan barang pribadinya beserta dirinya harus keluar dari rusun Senin petang, 23 Mei 2016.
Oey diusir dari rusun tersebut lantaran ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk yang mencantumkan alamatnya di rusun tersebut. Namun ia mengatakan sejumlah persyaratan untuk tinggal di rusun sudah dipenuhi.
“Setiap bulan saya bayar ke Bank DKI sesuai sama struk bank. Saya bayar Rp380 ribu, kalau begini saya mau tinggal di mana lagi bang,” ujarnya sembari emosi saat ditemui awak media di Rusun Kapuk Muara, Senin Petang 23 Mei 2016
Oey yang menangis sembari dibela oleh suaminya tersebut tidak digubris PNS UPRS Muara Baru. Ia tetap harus mengeluarkan semua barang pribadinya dari unit rusun yang terletak di lantai lima blok B. Ia mengaku sebelumnya telah membeli rusun tersebut seharga puluhan juta.
“Awal saya beli rusun itu Rp50 juta. Lagian tidak cuma saya saja kok yang diusir, banyak banget yang diusir dari sini. Sampai sekarang saya tidak tahu kenapa disuruh minggat,” keluh Oey lagi.
BeritaPrima.com Bicara Fakta