BeritaPrima.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, keterangan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sangat diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Royani telah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Namun, dia mangkir atau tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik tanpa keterangan. Sampai saat ini, keberadaan Royani juga belum diketahui. Penyidik KPK masih menelusuri keberadaan Royani karena keterangannya dinilai penting.
“Oh iya, itu salah satu yang penting, pelaku yang penting,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.
Agus mengaku belum mengetahui dimana keberadaan Royani saat ini. Dia mengatakan, KPK belum mendapat informasi mengenai dugaan Royani disembunyikan pihak-pihak tertentu. Kendati belum melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain, Agus memastikan tetap akan berupaya menghadirkan Royani.
“Selalu bergulir terus. Paling dipanggil lagi untuk memperdalam,” ujar Agus.
Royani mangkir pada pemanggilan 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Penyidik menduga ada pihak yang berupaya menyembunyikan Royani dari pemeriksaan. Bahkan penyidik menduga ada campur tangan dari Sekretaris MA, Nurhadi dalam upaya tersebut.
Diduga, Royani mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution itu.
Diketahui, kasus pengurusan perkara ini terungkap dari Tangkap Tangan yang dilakukan KPK. Pada tangkap tangan itu, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
BeritaPrima.com Bicara Fakta