BeritaPrima.com – Penembakan di Orlando, Amerika membuat pria-pria pasangan sejenis dihantui rasa takut. Sekitar 50 orang tewas di tempat hiburan malam yang dipenuhi pria sejenis alias Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) .
Di beberapa negara, pernikahan sejenis memang tidak diperbolehkan. Bahkan ada setidaknya 10 negara yang memiliki aturan untuk menghukum mati pasangan sejenis.
Situs Washington Post mempetakan 10 negara tersebut. Data yang mereka miliki, kebanyakan negara Islam yang memberlakukan hukuman mati untuk pasangan sejenis, baik pasangan sejenis pria maupun pasangan sejenis wanita. Pelaksanaan hukuman mati pun cukup mengerikan, ada yang dilempar batu sampai mati, dan dicambuk sampai mati.
BeritaPrima.com Bicara Fakta