Ada 106 Perlintasan KA di Jakarta Tanpa Penjaga

krl3

BeritaPrima, Jakarta - Kepala Humas Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I, Bambang S. Prayitno, mengatakan perlintasan kereta api yang sebidang memang menjadi daerah rawan kecelakaan. “Perlintasan yang berpotongan langsung antara rel KA dan jalan raya memang berbahaya,” kata dia, Sabtu (9/5/2015).

Pada Jumat lalu, seorang pria tua menjadi korban saat akan menyeberang di perlintasan kereta api dekat Stasiun Palmerah. Pria bernama Awigeno Soesanto, 68 tahun, itu tewas tertabrak kereta api batu bara yang lewat.

Menurut Bambang, tidak semua perlintasan itu dijaga atau memiliki palang pintu yang bisa menjaga keamanan. Dari data Daop I yang meliputi wilayah Merak, Jakarta, sampai Cikampek, ada sebanyak 533 perlintasan.

“Ada 106 perlintasan di antaranya yang tidak dijaga,” kata Bambang. Karena itu, kata dia, masyarakat perlu berhati-hati jika harus menyeberang.

Menurut Bambang, jika terjadi sebuah kecelakaan di perlintasan kereta, pihak KAI tak bisa disalahkan. “Sebab, UU mengatur perjalanan KA harus didahulukan,” ujar Bambang.

Hal itu lantaran kereta yang sedang berjalan tidak dapat mengerem mendadak. Ditambah lagi, sebuah kereta bisa membawa ratusan nyawa penumpang. “Makanya UU memprioritaskan perjalanan KA,” kata dia. Kecelakaan di perlintasan tidak bisa menjadi tanggung jawab KAI.

Bambang menyarankan sebaiknya, perlintasan sebidang tersebut tidak ada lagi untuk mencegah kecelakaan antara kereta dan kendaraan lain atau manusia. “Seharusnya memang disediakan jembatan atau underpass,” kata Bambang. Upaya itu sedang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 55 times, 1 visits today)
Kategori: Metro
Tags: #KRL

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*