Ahok Tak Ingin Kasus APBD DKI Dialihkan ke Kejagung

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
BeritaPrima, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak menginginkan kasus dugaan tindakan penggelembungan dana di kegiatan penyusunan APBD DKI dari tahun 2012 hingga 2015, yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.
“Kemarin ada isu dari penyidik yang datang, kasusnya katanya mau diambil alih Kejagung,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015.
Ahok tak ingin kasus yang dilaporkannya bernasib sama dengan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan. “Jadi kayak kasus BG,” ujar Ahok.
Ahok mengatakan, dirinya akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan penggelembungan dana ini.
“Saya enggak tahu (bila kasus benar-benar dialihkan). Kasus BG saja diambil alih Kejakgung. Saya juga bingung sama pimpinan KPK,” ujar Ahok.
(dik)



