Ahok Usul Jadikan 10 Persen Tunjangan Operasional Kepala Daerah Sebagai Insentif

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: BeritaPrima/dok)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan 10 persen tunjangan operasional yang diterima kepala daerah menjadi insentif. Alasannya, gaji resmi yang diterima kepala daerah tergolong kecil. Hal itu memicu tindak pidana korupsi oleh para kepala daerah.

“Kemarin saya dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kami kepala daerah tidak boleh menjabat sebagai direktur, komisaris, atau pengurus yayasan dan hanya boleh terima 100 persen gaji sebagai kepala daerah,” kata Ahok, saat menjadi pembicara dalam Bung Hatta Anti Corruption Awards 2015, di Graha Niaga, Kamis (5/11/2015).

Ahok mengatakan, ia bisa hidup berkecukupan dengan penggunaan tunjangan operasional. Hanya saja, tunjangan operasional tidak boleh dimasukkan ke rekening pribadi. Tunjangan itu juga hanya boleh digunakan untuk semua hal yang berhubungan dengan kegiatan Gubernur.

Ahok menerima uang operasional sekitar Rp 25 miliar setiap tahunnya. Besarannya maksimal 0,15 persen dari nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

“Tiap minggu ada kawinan sampai puluhan kali dan harus kirim bunga sampai miliaran rupiah. Selain itu juga habis uang Rp 30 juta tiap minggu, rata-rata saya kasih Rp 2 juta tiap kawinan. Uang operasional juga saya alokasikan untuk uang makan staf, pengawal, dan menebus ijazah anak-anak sekolah,” kata Ahok.

Sementara, uang operasional tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi seperti membiayai anak-anaknya sekolah atau berlibur. Oleh karena itu, ia mengusulkan, 10 persen dari anggaran operasional bisa diberikan sebagai insentif kepala daerah.

Menurut dia, insentif tersebut adalah hal yang wajar. Apalagi, banyak kepala daerah mengembalikan anggarannya karena tidak terpakai.

“Gaji Dirut (Direktur Utama) BUMD lebih besar dari gaji kami. Makanya saya katakan, Pak Jokowi mari selesaikan kemunafikan di negeri ini dan 10 persen uang operasional jadi hak kepala daerah,” kata Ahok.

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Metro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*