BeritaPrima.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami temuan uang senilai dengan Rp1,7 miliar di kediaman Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. KPK belum bisa memastikan keterkaitan uang tersebut dengan kasus tertentu.
“Belum, belum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai menjadi pembicara di Rakornas dan Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis 26 Mei 2016.
Agus menerangkan, pemeriksaan terhadap Nurhadi pada Selasa, 24 Mei 2016 lalu di KPK adalah untuk menelisik beberapa catatan kasus. Lembaga antirasuah itu sedang menelusuri keterkaitan Nurhadi dalam kasus suap terhadap panitera Pengadilan Jakarta Pusat yang ditangkap oleh KPK.
“Masih ke pertanyaan itu. Kalau ndak salah ditanya ada beberapa catatan beberapa kasus, ditanya apa memang menangani itu,” ujar Agus.
Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK atas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan satu orang pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.
Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy dan diduga sudah ada pemberian uang sebelumnya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta