Royani dianggap penting oleh penyidik KPK lantaran diduga tahu banyak soal perkara suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari dua kali pemanggilan untuk diperiksa, Royani tak menggubris tanpa ada alasan. Dia juga telah dipecat MA.
Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.
Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta