Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Jumat , 24 Juni 2016
hmprasetyo3

Eksekusi Mati Tahap III Tak Kunjung Dilakukan, Ini Alasan Jaksa Agung

BeritaPrima.com, Jakarta - Sampai saat ini Kejaksaan Agung masih belum mengeksekusi mati tahap III kepada para narapidana kasus narkotika.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku dalam melakukan eksekusi mati perlu pertimbangan yang matang, juga melihat situasi dan kondisi. Kata dia, jika salah menentukan pelaksanaan eksekusi mati maka ditakutkannya akan menimbulkan masalah baru.

“Ya kita harus melihat situasi dan kondisi lingkungan juga dong. Kita ini hidup kan enggak sendirian. Iya kan? jadi suasana harus ditenanglah. Kita menegakkan hukum, tapi tidak mesti harus menimbulkan masalah baru,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Selain itu, Prasetyo juga mengatakan salah satu alasan kenapa belum dilakukannya eksekusi mati tahap III, masih menunggu para terpidana mati kasus narkoba yang sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

“Proses hukum kan tidak singkat. Apalagi hukuman mati, ada hak-hak hukum yang harus dipenuhi semuanya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan, jika bulan Juni 2016 atau di Ramadan 1437 Hijriyah ini tidak akan ada eksekusi mati. Informasi tersebut ia ketahui langsung dari Jaksa Agung HM Prasetyo.

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu juga menjamin, jika sampai saat ini belum ada persiapan mengenai eksekusi mati tersebut.

Sekadar informasi, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan gembong narkoba Freddy Budiman akan lolos dalam eksekusi mati tahap III. Menurutnya, eksekusi tersebut urung dilakukan lantaran Freedy Budiman sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Sebagaimana diketahui, Freddy Budiman sudah dua kali lolos dari ekekusi mati tahap I dan tahap ke II.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *