Ini Alasan Menteri Sudirman Said Perpanjang Kontrak Freeport

sudirman said2BeritaPrima, Jakarta - Pemerintah dikatakan telah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Namun, hal tersebut dibantah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said.

“Kita ingin jelaskan tentang Freeport, bahwa yang diperpanjang itu MoU (Memorandum of Understanding), bukan kontrak karya,” ujar Menteri ESDM, Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Gedung DPR, Senin (26/1/2015)

Dia menjelaskan, sebenarnya pemerintah memperpanjang masa berlakunya nota kesepahaman pemerintah dengan perusahaan tambang multinasional, untuk menyusun amandemen kontrak.

“Perpanjangan nota kesepahaman tersebut dilakukan karena masa nota kesepahaman tersebut berakhir pada minggu terakhir bulan ini. Kalau tidak diperpanjang MoU yang berakhir 24 Januari 2015, kami tidak punya landasan untuk renegosiasi,” katanya.

Sekadar informasi, pada Minggu 25 Januari lalu Sudirman bersama Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, R Sukhyar, dengan Presiden Direktur Freeport McMorran, James Robert Moffet. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kementerian ESDM.

(Visited 1 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*