Kenaikkan Uang Muka Mobil Dinas Sebagai Balas Budi Jokowi?

mobil dinas_05

Mobil dinas para pejabat. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta - Kenaikan uang muka mobil pejabat negara merupakan bentuk politik balas budi Presiden Joko Widodo kepada pendukungnya di Pilpres 2014. Apalagi, uang muka mobil tersebut langsung diserahkan secara personal tidak melalui proses audit.

Demikian disampaikan Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi di Jakarta, Minggu (5/4/2015). “Jadi balas budi dan pembungkaman pada saat pemenangan pemilu pilpres kemarin, karena dana ini langsung diserahkan secara personal, bukan melalui tender, jadi tidak akan ada audit,” ujar Apung Widadi.

Apung mengatakan model politik balas budi ini sudah menjadi permainan lama pada pemerintahan sebelumnya. Menurut Apung, sangat terlihat Presiden Jokowi memberikan ‘hadiah’ kepada parpol pendukungnya melalui penambahan uang muka mobil dinas pejabat negara.

“Setelah Pemilu bantuan ke pejabat yang tinggi, mungkin saja pemerintah main mata, ini politik birokrasi model lama yang dipraktikkan kembali,” jelasnya

Pejabat yang akan menerima yaitu kurang lebih 753 Orang. DPR berjumlah 560 Orang, DPD 132 orang, Hakim Agung 40 orang, Komisi Yudisial 7 orang, Hakim MK 9 orang dan BPK 5 orang. Anggaran DP mobil ini sebesar Rp 15,8 miliar, naik Rp 87,8 miliar dari Rp 70,96 miliar dari tahun 2010

“Itu pemborosan, uang muka segitu biasa untuk mobil mewah, yang jelas harga di atas Rp 1 miliar,” tutupnya.

Seperti diberitakan, tunjangan pembayaran uang muka kendaraan bagi pejabat negara dinaikkan menjadi Rp 210.890.000 dari sebelumnya Rp 116.650.000. Itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, diteken Jokowi pada 20 Maret 2015.

Fasilitas ini bakal diberikan per periode masa jabatan. Pejabat negara bakal menerimanya enam bulan setelah dilantik.

Apung mengatakan beberapa bulan ini kebijakan pemerintahan Jokowi-JK semakin tidak pro rakyat. Selain subsidi BBM untuk rakyat dicabut, pemerintah malah menaikkan uang muka kendaraan untuk pejabat negara.

“Dalam waktu kurang lebih 3 bulan ini politik anggaran semakin tidak berpihak kepada masyarakat, contoh kenaikan DP Mobil justru untuk pejabat, lalu APBN anggaran bagi hasil justru ditarik ke pusat untuk membeli mobil ini” tuturnya.

Fitra mencatat ini termasuk kategori pemborosan keuangan Negara, dan menilai ada upaya balas budi setelah pemilu. Indikasi potensi korupsi sangat tinggi, memancing tindakan korupsi yang jelas-jelas bertentangan dengan visi Jokowi. (feb)

(Visited 56 times, 1 visits today)
Kategori: Keuangan

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*