Konsesi JICT Rugikan Negara, Jokowi Diminta Tinjau Ulang

jict2BeritaPrima, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mengkritik Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino terkait perpanjangan konsesi dan pendapatan besar karyawan JICT. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Staf cost JICT 22 persen dari pendapatan dan paling efisien se-Priok. Mari bicara berdasarkan data. Kami menyayangkan arogansi Pak Lino yang sering main pecat karyawan saat mengkritisi perpanjangan konsesi JICT. Hal ini sangat mengganggu,” tegas Nova di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Menurutnya, dengan perpanjangan konsesi JICT, Indonesia akan kehilangan potensi pendapatan USD 3,2 miliar dalam jangka waktu 20 tahun.

“Ini dihitung dari pendapatan JICT dikurangi biaya operasional lalu dikalikan 20 tahun masa perpanjangan konsesi,” ungkapnya.

Nova menjelaskan, Pelindo II mendapatkan uang sewa USD 85 juta per tahun atau USD 1,7 miliar dalam 20 tahun masa perpanjangan. Dibanding dikelola sendiri ada potensi kerugian negara hampir USD 1,5 miliar disana.

“Uang sewa ini yang bayar JICT bukan Hutchison tanpa melihat volume naik atau turun. Kita juga tidak tahu untuk apa Pelindo II jual murah aset nasional yang sangat untung ini,” tegas Nova.

Dia meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meninjau ulang proses yang serba janggal dan merugikan negara ini. “Kami minta kepada Pak Jokowi untuk meninjau ulang perpanjangan konsesi JICT. Kami ingin ini taat UU dan transparan,” ujar Nova.

Selain itu, Kementerian Perhubungan sudah peringatkan bahwa Pelindo II harus patuh. Pasal 82 dan 344 UU 17/2008 tentang pelayaran, sudah jelas menyatakan otoritas yang berwenang melakukan konsesi dan perpanjangannya adalah Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

“Repotnya Dirut Pelindo II klaim sudah mendapatkan opini kejaksaan dan mau diadu dengan UU pelayaran tersebut,” pungkasnya. (feb)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #JICT

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*