Menhub Ngotot Anggap AirAsia Qz 8501 Tak Berizin

air asia6BeritaPrima, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan secara detil terkait sebuah berkas dokumen yang dikait-kaitkan sebagai legalitas penerbangan AirAsia QZ 8501.

Mantan dirut PT KAI (Persero) ini menyebut, berkas dokumen tersebut bukanlah izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan. “Ini pendapat Anda atau AirAsia? Anda baca data yang salah,” tegas Jonan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Menurut Jonan, surat bernomor AU.008/30/6/Orju-DHU-2014 itu bukan izin rute penerbangan AirAsia QZ 8501, melainkan izin slot dari AirAsia.

“Jadi itu bukan izin, kan enggak disebutkan itu izin. Itu harus diajukan ke sini (Kemenhub) izinnya. Maskapai yang harus Ajukan. Karena izin rute diberikan ke maskapai,” jelasnya.

Menurutnya, izin slot berbeda dengan izin rute penerbangan. Sebab, untuk memperoleh izin slot dibutuhkan beberapa persyaratan.

“Jadi slot itu anggotanya banyak, ada bandara keberangkatan, bandara kedatangan, navigasi udara, kordinator slotnya, juga ada UPKS dari otoritas bandara di bawah Kemenhub. Setelah itu didapat, lalu diajukan untuk peroleh izin rute,” tutupnya.

Seperti diketahui, setelah sempat dihebohkan dengan peredaran ATC AirAsia QZ8501, kini beredar dokumen legalitas penerbangan AirAsia QZ8501 yang diduga merupakan izin penerbangan dari Kemenhub. (ren)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*